Rabu, 23 Mei 2012

Pajak Pertambahan Nilai


PAJAK PERTAMBAHAN NILAI 

Pajak Pertambahan Nilai merupakan pengganti dari Pajak Penjualan. Alasan penggantian ini karena Pajak Penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung kegiatan masyarakat dan belum mencapai sasaran kebutuhan pembangunan, antara lain untuk meningkatkan penerimaan Negara, mendorong ekspor, dan pemerataan pembebanan pajak.
Kelemahan UU PPn tahun 1951, yaitu antara lain :
1. Sudah sering diubah sehingga sulit dipahami dan dilaksanakan
2. Menganut dualisme system pemungutan pajak :
a. Self assessment system bagi WP yang mampu pembukuan
b. Official assessment system bagi WP non-pembukuan
3. Menganut tarif majemuk ( multiple rate )
4. Dalam pelaksanaannya menimbulkan pengenaan pajak berganda (bersifat kumulatif) sehingga tidak netral .

Sehingga pada tahun 1983 dilakukan reformasi sitem perpajakan Nasional yang menghasilkan UU No.8 tahun 1983 ( UU PPN ) yang menggantikan pajak penjual (PPn).
Dasar Hukum UU PPN adalah UU No. 8 Tahun 1983 ( yang dikenal dengan nama “UU PPN 1984” ), yang mulai dilaksanakan pada bulan Juli Tahun 1984 hal ini dikarenakan Pemerintah maupun Wajib Pajak (WP) belum siap maka peralihan yang terjadi dari Pajak Penjual menjadi Pajak Pertambahan Nilai yang kemudian kenyataannya pelaksanaan PPN ini baru benar-benar siap dilaksanakan pada tanggal 1 April 1985, dan UU PPN ini telah mengalami perubahan sebanyak 3 kali, antara lain :
1. Perubahan pertama : UU No. 11 Tahun 1994 , berlaku 1 Januari 1995
2. Perubahan kedua : UU No. 18 Tahun 2000 , berlaku 1 Januari 2001
3. Perubahan ketiga : UU No. 42 Tahun 2009 , berlaku 1 April 2010

Semua hal di atas diatur dalam Pasal 18 ( Peraturan Peralihan ), Pasal 19 ( Hal-hal yang belum diatur dalam UU ini diatur lebih lanjut dengan PP ), Pasal 20 ( UU ini dapat disebut UU PPN 1984 ), dan Pasal 21 ( UU ini mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 1984 ).
UU PPN 1984 terdiri dari UU Pajak Pertambahan Nilai dan UU Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Alasan yang mendasari UU PPN dan UU PPnBM dijadikan satu dalam UU Pajak Pertambahan Nilai 1984, antara lain :
1. Kedua jenis pajak itu mempunyai subjek yang sama, yaitu PKP ( Pengusaha Kena Pajak) yang telah memenuhi persyaratan Subjektif dan Objektifnya, serta twlah dikukuhkan sebagai PKP oleh DirJen Pajak.
2. Objek pajaknya sama, yaitu penyerahan atas BKP ( Barang Kena Pajak ) dan JKP ( Jasa Kena Pajak ) di wilayah Pabean.

PPN merupakan pajak yang dikenakan atas suatu pertambahan nilai barang atau jasa. Pajak Peratambahan Nilai ini dikenakan pada jenis usaha, antara lain :
1. Usaha Industri ( Manufactur )
2. Usaha Dagang
3. Usaha Jasa
4. Dan lain-lain.
BARANG PEMIKUL BEBAN PAJAK NEGARA PEMBELI PPN PENANGGUNG PAJAK PENJUAL

B. Legal Karakter PPN

Legal Karakter PPN di Indonesia terdiri dari 8 macam, antara lain :
1. Pajak tidak langsung

Jika pembeli sudah membayar harga barang dan PPN kepada penjual sama halnya dengan pembeli sudah menyetor PPN ke Kas Negara, sedangkan jika penjual belum dikukuhkan sebagai PKP oleh DirJen Pajak, maka Penjual tidak dapat memungut PPN dari WP, dan PPN tersebut merupakan tanggung jawab penjual bukan tanggung jawab pembeli. Penjual berhak memungut PPN dari pembeli, karena menurut UU setiap orang yang telah memenuhi syarat tertentu dapat memungut pajak, syarat tersebut adalah pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). HARGA JUAL = 1.700 PPN = 10% x 1.700 = 170 HARGA BELI = 1.000 PPN = 10% x 1.000 = 100 - PPN DISETOR KE NEGARA = 70 PABRIKAN PEDAGANG BESAR PEDAGANG ECERAN KONSUMENPK = 100.000 PPN 10 % = 100.000 PM = 100.000 PK = 130.000 PPN 10 % = 130.000 PPN 10 % = 150.000 PM = 100.000 PK = 130.000 BEBAN PAJAK BKP BKP BKP Harga Jual = 1.000.000 Harga Beli = 1.000.000 Harga Jual = 1.300.000 Nilai Tambah = 300.000 Harga Beli = 1.300.000 Nilai Tambah = 200.000 Harga Beli = 1.500.000 PPN = 100.000 PPN = 30.000 PPN = 20.000

2. Multi Stage Levy

3. Indirect Subtraction / Credit / Invoice Method

Indirect substraction method adalah metode penghitungan PPN yang akan distor ke kas negara dengan cara mengurangkan pajak atas perolehan dengan pajak atas penyerahan barang atau jasa.
4. Pajak atas konsumsi dalam negeri

Pajak atas konsumsi mengandung makna bahwa :
a. PPN bukan pajak atas kegiatan bisnis jadi pemikul beban pajak adalah konsumen
b. PPN menganut destination principle yaitu pajak dikenakan di tempat tujuan barang atau jasa akan dikonsumsi

Sebagai pajak atas konsumsi dalam negeri, PPN hanya dikenakan atas konsumsi BKP dan/atau JKP yang dilakukan di dalam negeri, oleh karena itu komoditi impor dikenakan PPN yang sama dengan komoditi domestik.
5. Tarif tunggal

Pasal 7 ayat (1) UU PPN 1984 mengatur bahwa atas penyerahan BKP dikenakan tarif 10%. Kemudian dalam ayat (3) ditentukan bahwa dengan Peraturan Pemerintah tarif tersebut dapat dinaikkan setinggi-tingginya 15% dan diturunkan serendah-rendahnya 5%.
6. Consumtion Type Vat

Dalam Consumption Type Value Added Tax semua pembelian yang digunakan untuk produksi temasuk pembelian barang modal dikurangkan dari penghitungan nilai tambah. Jadi dasar pengenaan pajaknya terbatas pada pembelian untuk keperluan konsumsi.
Sisi positif Consumption Type VAT
Ø Membantu likuiditas perusahaan
Ø Menunjang iklim investasi yang sehat
Ø Mendorong pengusaha secara berkala melakukan regenerasi barang modal
Ø Tidak menimbuklan pengenaan pajak berganda

7. Non Cumulative

Pajak dipungut beberapa kali pada jalur produksi dan distribusi namun hanya pada pertambahan nilainya saja. Dasar pengenaan pajak ini adalah nilai tambah, sehingga disebut dengan PPN (Value Added Tax).
8. Pajak objektif
ü Timbulnya kewajiban pajak sangat ditentukan oleh adanya objek pajak.


ü Kondisi subjektif subjek pajak bukan factor yang relevan
ü Tidak memperhatikan atas keadilan pemungutan pajak

Pajak objektif dapat menimbulkan dampak regresif (kesenjangan beban pajak), oleh karena itu, untuk mengurangi regresivitas PPN, bagi konsumen yang mengonsumsi BKP yang tergolong mewah dikenakan PPnBM disamping PPN.
Mekanisme PPN :
a. Pajak masukan > pajak keluaran = lebih bayar
b. Pajak masukan < pajak keluaran = kurang bayar
c. Pajak masukan = pajak keluaran = nihil

v Penghitungan PPN

Apa yang dimaksud dengan harga jual belum termasuk PPN dan harga jual termasuk PPN?
Untuk membedakan kedua hal tersebut agar lebih mudah lihatlah contoh dibawah ini,
1. Harga jual belum termasuk PPN : Rp. 100.000

PPN 10% : Rp. 10.000 +
Harga yang harus dibayar pembeli : Rp. 110.000
2. Harga jual termasuk PPN : Rp. 100.000

PPN 10% ( x x Rp. 100.000) : Rp. 9.090 +
Harga jual sebelum PPN : Rp. 90.910

4 komentar:

Kabar Baik, Semuanya.
Nama saya Untung Kadu. Saya tinggal di kota bernama Padang di Indonesia, saya juga dari Indonesia. Saya dengan cepat ingin menggunakan media ini untuk membagikan kesaksian tentang bagaimana Tuhan mengarahkan saya kepada Legit dan pemberi pinjaman kredit nyata yang telah mengubah hidup suami saya dan saya dari rumput menjadi anugerah. Saya dulunya adalah wanita miskin, tetapi sekarang dia telah mengubah saya menjadi orang kaya, karena sekarang saya dapat membanggakan hidup sehat dan kaya tanpa stres atau kesulitan keuangan.

Setelah berbulan-bulan mencoba mendapatkan pinjaman di internet, saya ditipu oleh perusahaan pinjaman lain untuk membayar jumlah total Rp8.700.100, saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online yang sah yang tidak akan menambah rasa sakit saya, jadi Saya memutuskan Untuk menghubungi seorang wanita yang baru saja menerima pinjaman online, kami membahas tentang masalah ini dan kesimpulan kami dia bercerita tentang seorang wanita bernama Mrs. REBACCA ALMA yang merupakan CEO dari Rebacca Alma Loan Company.
Saya mengajukan jumlah pinjaman (Rp 520.000.000) dengan suku bunga rendah 2%, sehingga pinjaman disetujui dengan mudah tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit, karena kenyataan bahwa tidak ada jaminan yang diperlukan untuk pinjaman transfer, saya hanya diberitahu untuk mendapatkan sertifikat perjanjian lisensi dari mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari dua jam dan 20 menit pinjaman disimpan ke dalam rekening bank saya.

Jadi saya ingin menasihati siapa pun yang membutuhkan pinjaman untuk segera menghubungi dia melalui: rebaccaalmaloancompany@gmail.com Dia tidak tahu bahwa saya melakukan ini dan saya berdoa agar Tuhan memberkatinya dan juga keluarganya untuk hal-hal baik yang dia lakukan telah dilakukan dalam hidupku. Ini adalah ibu Whatsapp Number +14052595662

Anda juga dapat menghubungi saya di untungkadum@gmail.com untuk informasi lebih lanjut dan ini adalah email dari teman saya yang merujuk saya ke Rebacca Alma Pinjaman rahimteimuri97@gmail.com. Dia memperkenalkan saya kepada Ny. Rebacca. Anda juga dapat menghubunginya untuk petunjuk lebih lanjut. Tuhan memberkati Anda semua dan semoga beruntung saat Anda mendapatkan milik Anda.

SELAMAT DATANG DI KARINA ELENA ROLAND LOAN COMPANY, (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya di +1(585)708-3478, tujuan kami adalah untuk menyediakan Layanan Profesional Sangat Baik.
Apakah Anda seorang pria atau wanita bisnis? Apakah Anda berada dalam kekacauan keuangan atau apakah Anda memerlukan dana untuk memulai bisnis Anda sendiri? Apakah Anda memerlukan pinjaman untuk memulai Skala Kecil dan bisnis menengah yang bagus? Apakah Anda memiliki skor kredit yang rendah dan Anda kesulitan mendapatkan modal dari bank lokal dan lembaga keuangan lainnya?

Pinjaman kami diasuransikan dengan baik untuk keamanan maksimum adalah prioritas kami, tujuan utama kami adalah untuk membantu Anda mendapatkan layanan yang Anda pantas, Program kami adalah cara tercepat untuk mendapatkan apa yang Anda butuhkan dalam sekejap. Kurangi pembayaran Anda untuk mengurangi beban pengeluaran bulanan Anda. Dapatkan fleksibilitas yang dapat Anda gunakan untuk tujuan apa pun - mulai dari liburan, pendidikan, hingga pembelian unik

Kami menawarkan semua jenis layanan keuangan kepada individu yang membutuhkan pinjaman yang meliputi: Pinjaman Pribadi, pinjaman konsolidasi Utang, Pinjaman Bisnis, Pinjaman Pendidikan, Pinjaman Terjamin Hipotek, Pinjaman Tanpa Jaminan, Pinjaman Hipotek, Pinjaman Gaji, Pinjaman Siswa, Pinjaman Komersial, Pinjaman Investasi , Pinjaman Pembangunan, Pinjaman Otomatis, Pinjaman Konstruksi, dengan suku bunga rendah sebesar 2% per tahun untuk perorangan, perusahaan dan badan hukum. Dapatkan yang terbaik untuk keluarga Anda dan miliki rumah impian Anda juga dengan skema Pinjaman Umum kami.

Silakan, hubungi kami untuk informasi lebih lanjut jika Anda tertarik: (karinarolandloancompany@gmail.com) atau hubungi kami di +1(585)708-3478, instragram- karina roland. facebook- elena karina roland

Hai semuanya, Nama saya Angga Annisa dan saya berbicara sebagai orang yang paling bahagia di seluruh dunia hari ini sebelum sekarang saya secara finansial dipukul tanpa harapan akan bantuan apa pun, tetapi ceritanya akan segera berubah ketika saya bertemu dengan Ibu. Saya sangat senang untuk mengatakan keluarga saya kembali untuk selamanya karena saya membutuhkan pinjaman sebesar Rp.700juta untuk memulai hidup saya di sekitar karena profesi saya karena saya seorang ibu tunggal dengan 3 anak dan seluruh dunia tampak seperti itu tergantung pada saya sampai Tuhan mengirim saya kepada sebuah perusahaan yang mengubah hidup saya dan keluarga saya, perusahaan yang takut akan Tuhan, ISKANDAR LENDERS, mereka adalah Juruselamat Tuhan yang dikirim untuk menyelamatkan keluarga saya dan pada awalnya saya pikir itu tidak akan mungkin sampai saya mendapat pinjaman sebesar Rp.700 juta dan saya akan menyarankan siapa pun yang benar-benar membutuhkan pinjaman untuk menghubungi Bunda Iskandar melalui email. [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com] karena ini adalah pemberi pinjaman yang paling memahami dan baik

Contact Details:

e_mail Address:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com>>>>
WhatsApp:::+6282274045059
Company::Iskandar Lenders"""""
Loan Amount:::Rp.700juta
Name:::::Angga Annisa
Country::::Indonesia
Occupation:Trader
Year:April,2020

Jumlah minimum>>>>>>Rp.100 juta
Jumlah maksimum>>>>>Rp.100 miliar

KABAR BAIK!!!

Nama saya Budiwati Permata, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman untuk berhati-hati, karena penipuan ada di mana-mana, mereka akan mengirimkan dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan berjanji ini dan itu, pengangguran, saya sarankan Anda semua harus berhati-hatilah

beberapa bulan yang lalu, saya tertekan secara finansial dan sangat membutuhkan pinjaman untuk mendapatkan kembali bisnis saya, saya tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir putus asa sampai Tuhan menggunakan teman saya Dian Pelangi yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Christabel's Missan, seorang ibu yang baik, yang meminjamkan saya pinjaman 800 juta tanpa jaminan dalam waktu kurang dari 20 jam tanpa tekanan atau tekanan dan hanya 2% bunga

Saya terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya gunakan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

Karena saya berjanji untuk membagikan kabar baik, agar orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres. Jadi jika Anda membutuhkan pinjaman, silakan hubungi ibu yang baik melalui email: christabelloancompany@gmail.com

dan dengan kasih karunia Tuhan dia tidak akan membiarkan Anda mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.

Anda juga dapat menghubungi saya di nomor whatsApp saya +6283809518424 email: permatabudiwati@gmail.com
dan teman saya Dian Pelangi yang memperkenalkan saya dan bercerita tentang Ms. Christabel, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ms. Christabel, Anda juga dapat menghubunginya melalui email: (lianmeylady@gmail.com) sekarang,

Yang akan saya lakukan adalah mencoba memenuhi pembayaran pinjaman bulanan saya yang saya kirimkan langsung ke rekening ibu Christabel. Masih bisa hubungi ibu yang baik, What'sApp Number +15614916019 Atau +13108626660

mohon bijaksana dan semoga Allah membimbing kita semua

Nama saya Budiwati Permata
Nomor whatsapp saya +6283809518424
Pinjaman saya adalah 800 juta
Perusahaan investasi pinjaman Christael Missan
Instagram: Christabel Missan
email: christabelloancompany@gmail.com
Whatsapp nomor +15614916019 dan bisa juga hubungi ibu melalui nomor ini +13108626660

Posting Komentar